07 Januari 2021 08:07
TATA CARA PERMOHONAN PEMBUATAN USERID PEJABAT PENGADAAN/PPK LPSE KAB.
TEMANGGUNG
- Mengirimkan surat permohonan kepada Kepala
Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kabupaten Temanggung - Melampirkan formulir pendaftaran
- Melampirkan surat tugas sebagai Pejabat
Pengadaan atau Pejabat Pembuat Komitmen Dari Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna
Anggaran - Melampirkan Foto copy sertifikat Pengadaan
Barang/Jasa - Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang merangkap
sebagai Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran tidak wajib memiliki Sertifikat Pengadaan Barang/Jasa - Kirimkan ke Bagian Pengadaan Barang/Jasa
Sekretariat Daerah Kabupaten Temanggung