2 September 2019 11:24

Dengan Hormat kami beritahukan kepada seluruh pengguna aplikasi non tender transaksional ( PPK dan Pejabat Pengadaan)  dilingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung bahwa terhitung sejak tanggal 27 Agustus 2019 sistem e-Pengadaan
Langsung pada Sistem Pengadaan Secara elektronil Versi 4.3 Layanan Pengadaan
Barang/Jasa Kabupaten Temanggung sudah dapat dipergunakan kembali.



Sehubungan dengan hal tersebut, pengadaan langsung dengan
pagu anggaran di atas 50 juta dilaksanakan dengan proses pengadaan langsung secara
elektronik pada Sistem Pengadaan Secara
Elektronik LPSE Kabupaten Temanggung.



Selanjutnya guna kelancaran dan kenyamanan penggunaan
Sistem Pengadaan Secara elektronik, kami mohon bantuan dari para pengguna
sistem dimaksud untuk dapat memberikan laporan secara langsung kepada Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kabupaten Temanggung manakala ditemui
kendala dan gangguan dalam sistem e-PL.





Demikian untuk menjadikan maklum.